Kita sering
mendengar kata demokrasi. Akan tetapi kita belum tentu paham akan makna
demokrasi dan apakah kehidupan bernegara sudah sesuai dengan konsep demokrasi
secara seutuhnya. Arti dari demokrasi menurut hemat saya adalah kekuasaan
tertinggi berada di tangan rakyat di dalam suatu negara (kedaulatan rakyat).
Dalam implementasinya memang rakyat sangat berpengaruh di dalam pemerintahan
suatu negara. Lembaga legislatif misalnya merupakan lembaga perwakilan bagi
rakyat atau dengan kata lain lembaga tersebut sebagai sarana perwakilan rakyat/
aspirasi rakyat di pemerintahan. Begitu pula
lembaga eksekutif yang dipilih oleh rakyat untuk menjalankan fungsi kewenangan
yang ada dan menjalankan undang-undang guna terciptanya kesejahteraan rakyat.
Jika kita
melakukan “flash back” demokrasi memang tumbuh di negara Yunani kuno, di
mana demokrasi yang berlaku saat itu yakni demokrasi langsung. Faktor penunjang
diberlakukannya demokrasi tersebut karena wilayah negara yang relatif tidak
begitu luas, jadi memungkinkan dilaksanakannya demokrasi langsung. Misalnya
saja di dalam proses pengambilan suatu keputusan seluruh rakyat turut
berpartisipasi secara langsung. Berbeda halnya dengan apa yang diterapkan pada
zaman Yunani kuno, Indonesia justru menerapkan sistem demokrasi tak langsung,
salah satu faktor diberlakukannya sistem ini menurut saya yaitu karena pada
kenyataannya kondisi geografis Indonesia dengan beribu-ribu pulau serta
banyaknya populasi warga negara. Merupakan suatu hal yang tidak mungkin jika
Indonesia menerapkan sistem demokrasi langsung, karena hal yang sulit untuk
mengumpulkan seluruh rakyat Indonesia di satu wilayah dalam suatu proses
pengambilan keputusan. Jadi dalam hal ini lembaga perwakilan rakyat amat
berpengaruh penting di dalam mewakili “suara” rakyat.
Sejarah mencatat
terdapat 4 (empat) periode demokrasi di Indonesia yaitu periode demokrasi
parlementer, periode demokrasi terpimpin, periode demokrasi pancasila, dan
reformasi. Pada periode demokrasi parlementer ditandai dengan kekuasaan
presiden hanya sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala
pemerintahan. Periode selanjutnya yaitu demokrasi terpimpin (era orde baru), di mana pada masa ini
terdapat kekeliruan yang terdapat di dalam kewenangan eksekutif, yaitu
diantaranya menempatkan kekuasaan
presiden Soekarno yang begitu absolut bahkan wacana pengangkatan seumur hidup
jabatan presiden bagi presiden Soekarno. Beranjak dari demokrasi terpimpin,
periode berikutnya yaitu periode demokrasi pancasila, di mana pada periode ini
ditandai dengan peran ganda (dwi fungsi) ABRI. Pada masa itu selain sebagai
alat pertahanan negara ABRI juga dapat menjadi anggota pemerintahan sekaligus
dan kekuasaan presiden yang begitu sentral terhadap pemerintah. Selain hal-hal
tersebut juga terdapat banyak penyimpangan dari nilai dan makna demokrasi yang
terjadi pada masa demokrasi pancasila. Sehingga amarah rakyat memuncak tepatnya
ada tahun 1998 dan terjadilah demonstrasi besar-besaran. Rakyat menuntut
perubahan atau dengan kata lain rakyat
menginginkan reformasi. Pada akhirnya reformasi pun terwujud dan awal
berdirinya demokrasi yang seutuhnya apabila diimplementasikan dengan benar di
dalam kehidupan bernegara. Pada periode inilah nilai-nilai demokrasi diakui
seperti misalnya pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan pers, pembatasan
kekuasaan eksekutif oleh konstitusi, dan masih banyak lagi contoh lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar