Kamis, 03 Oktober 2013

Antara Konsep Demokrasi dan Kenyataan Yang Ada




            Kita sering mendengar kata demokrasi. Akan tetapi kita belum tentu paham akan makna demokrasi dan apakah kehidupan bernegara sudah sesuai dengan konsep demokrasi secara seutuhnya. Arti dari demokrasi menurut hemat saya adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat di dalam suatu negara (kedaulatan rakyat). Dalam implementasinya memang rakyat sangat berpengaruh di dalam pemerintahan suatu negara. Lembaga legislatif misalnya merupakan lembaga perwakilan bagi rakyat atau dengan kata lain lembaga tersebut sebagai sarana perwakilan rakyat/ aspirasi rakyat di pemerintahan. Begitu pula  lembaga eksekutif yang dipilih oleh rakyat untuk menjalankan fungsi kewenangan yang ada dan menjalankan undang-undang guna terciptanya kesejahteraan rakyat.


            Jika kita melakukan “flash back” demokrasi memang tumbuh di negara Yunani kuno, di mana demokrasi yang berlaku saat itu yakni demokrasi langsung. Faktor penunjang diberlakukannya demokrasi tersebut karena wilayah negara yang relatif tidak begitu luas, jadi memungkinkan dilaksanakannya demokrasi langsung. Misalnya saja di dalam proses pengambilan suatu keputusan seluruh rakyat turut berpartisipasi secara langsung. Berbeda halnya dengan apa yang diterapkan pada zaman Yunani kuno, Indonesia justru menerapkan sistem demokrasi tak langsung, salah satu faktor diberlakukannya sistem ini menurut saya yaitu karena pada kenyataannya kondisi geografis Indonesia dengan beribu-ribu pulau serta banyaknya populasi warga negara. Merupakan suatu hal yang tidak mungkin jika Indonesia menerapkan sistem demokrasi langsung, karena hal yang sulit untuk mengumpulkan seluruh rakyat Indonesia di satu wilayah dalam suatu proses pengambilan keputusan. Jadi dalam hal ini lembaga perwakilan rakyat amat berpengaruh penting di dalam mewakili “suara” rakyat.
            Sejarah mencatat terdapat 4 (empat) periode demokrasi di Indonesia yaitu periode demokrasi parlementer, periode demokrasi terpimpin, periode demokrasi pancasila, dan reformasi. Pada periode demokrasi parlementer ditandai dengan kekuasaan presiden hanya sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Periode selanjutnya yaitu demokrasi terpimpin  (era orde baru), di mana pada masa ini terdapat kekeliruan yang terdapat di dalam kewenangan eksekutif, yaitu diantaranya  menempatkan kekuasaan presiden Soekarno yang begitu absolut bahkan wacana pengangkatan seumur hidup jabatan presiden bagi presiden Soekarno. Beranjak dari demokrasi terpimpin, periode berikutnya yaitu periode demokrasi pancasila, di mana pada periode ini ditandai dengan peran ganda (dwi fungsi) ABRI. Pada masa itu selain sebagai alat pertahanan negara ABRI juga dapat menjadi anggota pemerintahan sekaligus dan kekuasaan presiden yang begitu sentral terhadap pemerintah. Selain hal-hal tersebut juga terdapat banyak penyimpangan dari nilai dan makna demokrasi yang terjadi pada masa demokrasi pancasila. Sehingga amarah rakyat memuncak tepatnya ada tahun 1998 dan terjadilah demonstrasi besar-besaran. Rakyat menuntut perubahan  atau dengan kata lain rakyat menginginkan reformasi. Pada akhirnya reformasi pun terwujud dan awal berdirinya demokrasi yang seutuhnya apabila diimplementasikan dengan benar di dalam kehidupan bernegara. Pada periode inilah nilai-nilai demokrasi diakui seperti misalnya pengakuan Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan pers, pembatasan kekuasaan eksekutif oleh konstitusi, dan masih banyak lagi contoh lainnya.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar