Urgensi budaya
politik di dalam suatu negara agar warga masyarakat sadar akan partisipasi
politik/ menyalurkan aspirasinya di dalam memilih pemimpin/ pejabat di
pemerintahan. Partai politik menurut saya sebagai wahana budaya politik yang
berfungsi sebagai penampung aspirasi rakyat di pemerintahan.
Partai politik
sebagai organisasi yang memiliki tujuan memperebutkan kekuasaan di pemerintahan
guna mengimplementasikan “suara” rakyat. Beranjak dari hal tersebut, landasan
berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat tertuang dalam UUD 1945 Pasal
28, yang hal ini menjadi acuan agar setiap orang dapat aktif di dalam
mengembangkan diri di dalam perpolitikan yang mungkin saja bisa disalurkan
dengan turut aktif di dalam keanggotaan kepartaian.
Akan tetapi menjadi bagian dari
partai politik bukanlah perkara yang mudah, karena penuh dengan tanggung jawab.
Integritas dan kredibilitas harus dimiliki oleh insan-insan yang ikut dalam
keanggotaan partai, agar partai memiliki reputasi yang baik di mata masyarakat.
Selain hal tersebut juga patai politik seyogyanya harus memiliki visi dan misi
yang jelas serta mengedepankan kepentingan rakyat dibandingkan mengedepankan kepentingan
internal patai itu sendiri jika memang sudah memegang kekuasaan di pemerintahan.
Tak sedikit partai politik yang mengobral
janji ini itu kepada rayat ketika musim kampanye tiba, akan tetapi ketika sudah memegang kekuasaan di pemerintahan mereka
lupa akan janji-janji mereka.
Rakyat menginginkan bukti konkret
dan kesungguhan partai politik di dalam mengayomi dan menjalankan aspirasi
rakyat di pemerintahan dan membela hak-hak rakyat. Sudah selayaknya partai
politik berperan sedemikian rupa. Mungkin pada kenyataan yang ada masyarakat
hanya sekedar ikut-ikutan di dalam menentukan partai politk mana yang berhak
didukung ketika musim pemilu tiba. Bisa saja hanya melihat tampilan luar suatu
partai politik tanpa melihat seluk-beluknya secara detail. Hal ini menurut saya
sangat memprihatinkan karena rakyat kurang cermat di dalam menyalurkan
aspirasinya. Bisa saja partai politik yang dipilih tidak begitu memiliki
kompetensi yang memadai di dalam mewakili aspirasi rakyat tersebut.
Tak jarang pula
rakyat dipermainkan oleh oknum-oknum partai politik yang dengan sengaja
“membeli” suara rakyat yang awam/ belum begitu paham tentang pentingnya
menyalurkan aspirasi secara jujur dan bertanggung jawab.
Dari kenyataan tersebut dapat
diambil pelajaran bahwa partai politik sebagai suatu organisasi yang mempunyai
tujuan nyata untuk mewakili “suara” rakyat harus mengayomi dan mengedepankan
kepentingan rakyat. Karena rakyatlah yang menghantarkan mereka berada di dalam
kursi jabatan pemerintahan. Rakyat juga sebagai insan politik selayaknya harus “melek”
politik di dalam menentukan partai politik mana yang akan didukung. Tentu saja
di dalam menentukan pilihan tersebut harus secara jujur dan bertanggung
jawab tanpa adanya keinginan untuk menerima balas jasa terlebih
dahulu yaitu berupa materi dan sebagainya. Karena hati nurani lebih mahal
harganya dibanding dengan materi semata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar