Kamis, 03 Oktober 2013

Pemilu Bagian Dari Demokrasi

             Pemilihan umum merupakan suatu perwujudan budaya demokrasi yang pada intinya rakyat turut serta di dalam menentukan pilihan untuk memilih wakilnya di pemerintahan. Demokrasi itu sendiri bermakna pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Rakyat memiliki hak untuk memilih dan menentukan sendiri wakil- wakilnya di pemerintahan. Nah,         untuk mewujudkan hal tersebut maka diadakan suatu sistem pemilihan umum.
            Contoh konkret  yang bisa dilihat yaitu pemilihan umum di Indonesia. Pesta rakyat tersebut rutin dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali. Antusiasme rakyat menjelang pemilu amatlah tinggi.  Tak ayal janji-janji politik dari calon pemimpin tak terlewatkan. Tetapi janji-janji tersebut belum tentu bisa terealisasi sepenuhnya. Selayaknya rakyat mempertimbangkan di dalam menyalurkan aspirasinya. Kepada siapa  rakyat memilih dan apakah sudah memahami betul visi dan misi dari para  calon pemimpin. Jangan sampai antusiasme  yang dimiliki untuk memilih pemimpin tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan karena pemimpin yang telah dipilih kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan.
            Pemilu berfungsi sebagai sarana memilih pejabat publik.  Hal ini telah dijelaskan  sebelumnya. Antara yang memilih dan yang dipilih haruslah memiliki kepercayaan satu sama lain. Pihak yang memilih percaya bahwa pilihan terhadap yang dipilih bisa menjalankan aspirasinya. Dan pihak yang dipilih percaya bahwa raykat memang menginginkan kepemimpinannya.
            Selain itu pemilu juga berfungsi sebagai sarana pertanggungjawaban pejabat publik. Disinilah pejabat publik harus mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Jangan sampai kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh rakyat. Apalagi realisasi atas janji-janji yang telah diumbar kepada rakyat nihil sama sekali.
            Fungsi pemilu sebagai sarana pendidikan politik rakyat berarti rakyat dapat mengembangkan sikap dan perilakuya di dalam partisipasi  politik yang demokratis. Hal ini terlihat ketika masa pesta rakyat tiba di mana dalam proses  pra pemilu hingga pelaksanaan, panitia pemilu (panwaslu) serta rakyat sibuk dalam mempersiapkannya. Jika pemilu terorganisir dengan baik dan dibarengi dengan pemilihan yang demokratis besar kemungkinan hasil dari pemilu tersebut akan melahirkan wakil-wakil rakyat yang kredibel.
            Ketiga fungsi diatas mungkin belum sepenuhnya terlaksana di negeri tercinta ini. Masih banyak orang –orang yang menggunakan hak pilihnya bukan karena berasal dari hati nurani mereka. Kebanyakan orang awam masih saja “meladeni’ oknum- oknum yang sengaja memanfaatkan situasi dan kondisi untuk menduduki jabatan tertentu via money politik. Belum lagi ditambah permasalahan  keamanan ketika pemilu berlangsung. Tak sedikit peristiwa kerusuhan terjadi ketika pemilu kepala daerah berlangsung. Pemicunya karena pihak yang kalah tidak mau menerima kekalahan. Seharusnya hal ini  tidak usah terjadi karena kompetisi politik haruslah berjalan fair karena prinsip dari pemilu itu sendiri yaitu LUBER dan JURDIL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar